Penggunaan Aplikasi Konfirmasi Penerimaan
Dibaca: 295 kali
Sebagaimana diatur dalam SE-18/PB/2010, setiap surat setoran ke Rekening Kas Negara wajib dilakukan validasi ke KPPN untuk memastikan setoran tersebut telah masuk ke kas negara. Saat ini telah disediakan Aplikasi Konfirmasi Penerimaan Satker. Aplikasi dapat dicopy di KPPN Majene ataupun diunduh melalui website resmi KPPN Majene.
Aplikasi Konfirmasi Surat Setoran Penerimaan Negara digunakan untuk melakukan pengujian atas bukti setor yang diajukan oleh Satker/KPA maupun wajib bayar/wajib setor bahwa atas setoran dimaksud telah diterima di Kas Negara. Satker merekam data surat setoran penerimaan negara yang akan dikonfirmasi pada Aplikasi Konfirmasi dan menyampaikan ADK Konfirmasi ke KPPN. Selain itu, Wajib bayar/wajib setor melakukan perekaman data surat setoran penerimaan Negara dengan Aplikasi Konfirmasi Penerimaan untuk memastikan setorannya telah masuk ke Kas Negara.
Manfaat:
Mempercepat proses konfirmasi. Konfirmasi dilakukan tanpa perlu menunggu laporan penerimaan masuk dari Bank Persepsi KPPN.
Mengurangi kasus pemalsuan surat setoran penerimaan negara.
Mengurangi kasus penggunaan surat setoran penerimaan negara lebih dari satu kali transaksi.
Penerimaan negara yang disetorkan di Bank/Pos Persepsi di luar mitra kerja KPPN masing-masing satker kementerian/lembaga dapat dimintakan konfirmasi ke KPPN mitra kerja Satker.
.
Terakhir Diperbaharui (Minggu, 04 Maret 2012)








Comments
RSS feed for comments to this post